Pius Protes SK Pemecatan Dirinya dari BURT DPR Tak Sah

Pius Protes SK Pemecatan Dirinya dari BURT DPR Tak Sah

- detikNews
Selasa, 23 Agu 2011 20:49 WIB
Pius Protes SK Pemecatan Dirinya dari BURT DPR Tak Sah
Jakarta - Wakil Ketua BURT DPR dari Gerindra Pius Lustrilanang menegaskan bahwa dirinya masih tetap memegang posisi pimpinan BURT DPR. Ia menjamin bahwa surat yang mendasari DPP Gerindra menggeser dirinya tidak sah.

"Jadi apa yang dikatakan Waketum Gerindra Fadli Zon bahwa saya dicopot adalah berdasar surat SK yang tidak sah, saya masih di BURT DPR," protes Pius.

Hal ini disampaikan Pius kepada detikcom, Selasa (23/8/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Pius, Fadli menggunakan dasar SK tanggal 30 Juni 2011 yang ditandatangani sekretaris Fraksi Gerindra dan Wakil Ketua Fraksi Gerindra . Isi surat tersebut memang memindahkan Pius dari BURT dan Komisi VII ke Wakil Ketua Komisi IX DPR.

"Keputusan itu diambil karena Ketua Fraksi Gerindra sedang berobat ke luar negeri," paparnya.

Sepulang dari berobat, Ketua Fraksi menerbitkan SK per tanggal 16 dan dilengkapi tanggal 19 Agustus yang isinya mengembalikan ke posisi awal.

"Jadi ini masih seperti semula dan Sekjen tak bisa menghentikan tanpa tandatangan ketua fraksi," jelasnya.

Sekjen Gerindra Ahmad Muzani menuturkan, hal tersebut akan diluruskan dalam waktu dekat. "Keputusan finalnya akan diambil kamis besok, saya juga lagi pulang umroh," jelas Muzani.

(van/ape)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads