Risiko Kecelakaan Mudik dan Cara Jitu Mengatasinya

Rangkuman Berita

Risiko Kecelakaan Mudik dan Cara Jitu Mengatasinya

- detikNews
Selasa, 23 Agu 2011 19:55 WIB
Risiko Kecelakaan Mudik dan Cara Jitu Mengatasinya
Jakarta - Angka pemudik Lebaran tahun ini diprediksi meningkat. Seiring dengan hal itu, angka kecelakaan juga berpotensi bertambah. Pemerintah menawarkan solusi, mulai dari penggunaan kapal laut hingga berbagai imbauan soal keselamatan.

Data yang dilansir pemerintah melalui Kementerian Perhubungan, sedikitnya ada 13 juta pemudik di seluruh Indonesia tahun ini. Jumlah itu meningkat tajam dari tahun sebelumnya yang berjumlah sekitar 12 juta orang.

Dengan melonjaknya jumlah pemudik, angka kecelakaan diprediksi juga bakal mengalami kenaikan. Pihak kepolisian mengakui masih kesulitan menekan angka kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada musim mudik Lebaran pada setiap tahunnya. Pesatnya pertambahan jumlah kendaraan bermotor dan jumlah pemudik menjadi penyebab utamanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari analisa, kami prediksikan masih sulit untuk menekan angka atau kasus laka lantas (kecelakaan lalu lintas)," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Royke Lumowa, Di Mapolda Metro Jaya, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Senin (15/8/2011).

Pada 2010, kecelakaan lalu lintas mencapai 266 kasus dengan korban meninggal dunia 33 orang, luka berat 145 orang, dan luka ringan 14 orang. Sedangkan pada Operasi Ketupat Jaya 2010, terjadi 213 kasus kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia 45 orang, luka berat 76 orang, dan luka ringan 161 orang.

Sementara dilihat dari kendaraan yang mengalami kecelakaan, pada Operasi Ketupat Jaya 2009, kecelakaan lalu lintas itu melibatkan 319 unit kendaraan, dengan paling besar terjadi pada motor yakni 198 unit motor. Tahun 2010 kendaraan yang terlibat kecelakaan meningkat 21,32 persen menjadi 387 kendaraan, dengan motor mencapai 237 unit. Untuk motor ini, berarti ada kenaikan 18,70 persen dari tahun 2009 ke 2010.

Lalu berdasarkan data yang dihimpun oleh Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) pada tahun 2009, jumlah korban kecelakaan tercatat 4.045 jiwa dari total jumlah pemudik 2,2 juta jiwa. Rinciannya, sebanyak 702 orang meninggal, 1.646 luka berat, dan 1.697 orang luka ringan.

Sementara, pada tahun 2010, jumlah korban kecelakaan menurun secara signifikan menjadi 1.658 jiwa dari jumlah pemudik 2,3 juta jiwa. Rinciannya, 328 korban tewas, 438 luka berat, dan 892 korban luka ringan.

Pakar transportasi Darmaningtyas juga memprediksi angka kecelakaan pada saat mudik Lebaran mengalami peningkatan akibat pemerintah belum bisa menciptakan sistem yang baik. Menurutnya, jumlah angkutan yang terbatas membuat banyak pemudik yang menggunakan sepeda motor meningkat sehingga angka kecelakaan akan diperkirakan meningkat tahun ini.

"Yang harus dipecahkan pemerintah soal angkutan Lebaran, agar energi masyarakat tidak habis memburu tiket kalau pemerintah bisa menciptakan sistem yang baik. Kondisi ini meningkatkan stres. Angka kecelakaan meningkat," katanya.

Darmaningtyas meminta agar pemerintah memberikan peran yang besar dan memberikan subsidi khusus untuk lebaran agar golongan masyarakat bawah bisa nyaman melaksanakan mudik, karena mudik ini erat kaitannya dengan problem ekonomi.

"Lebaran itu tahunan, mestinya pertimbangannya bisa matang. Yang harus dipecahkan pemerintah soal angkutan Lebaran," ujarnya.

Lalu apa saja solusi yang ditawarkan pemerintah? Menteri Perhubungan Freddy Numberi mengaku sudah mempersiapkan sejumlah armada untuk menekan angka kecelakaan pemudik bermotor. Mulai dari kapal pengangkut motor di pelabuhan hingga kereta api guna mengangkut pengendara.

"Jadi nanti pada saat perjalanan mudik terutama sepeda motor sama tahun lalu kita imbau mereka untuk naik seperti kapal atau kereta api sehingga sepeda motor bisa diangkut karena kita melihat kecelakaan yang paling banyak itu 70% adalah motor," terang Freddy.

Freddy mengatakan, kapal-kapal yang sudah disiapkan bisa mengangkut hingga 5.000 orang. Di dalamnya juga terdapat fasilitas makan gratis, termasuk buka puasa dan sahur.

"Jadi misalkan begitu sampai pelabuhan tanjung mas jam 6 atau jam 7 pagi dia bisa langsung turun dengan motor dan langsung ke desa masing-masing. Kan jaraknya lebih dekat, memperpendek jarak ini diharapkan tidak ada kecelakaan dan tetep bisa mudik dengan motor beserta keluarga tetapi angka kecelakaan di jalan tidak terjadi. Itu imbauan kita," jelasnya.

Antisipasi lainnya yang sudah disiapkan Freddy adalah persoalan tiket. Dia kembali menegaskan soal ambang batas atas harga tiket. Jika ada kenaikan yang tidak wajar, maka maskapai penerbangan akan dikenai sanksi.

"Kalau perlu trayek dikurangi supaya mereka tahu tidak bisa menggunakan momentum mencari keuntungan sebesar-besarnya. Kan sudah ditentukan tarifnya dan ikuti tarif dengan wajar toh volume penumpang sangat besar," tegasnya.

"Pesawat yang kita operasikan 373 pesawat karena kita prediksi ada 4,7 juta penumpang bepergian dengan pesawat, jangan pula ini dimanfaatkan," sambungnya.

Rencananya, Freddy juga akan mengatur pembatasan truk-truk besar di jalur mudik. Mulai H-3, truk tersebut akan dilarang beroperasi kecuali mengangkut sembako.

Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio menilai kebijakan ini sudah usang. Tidak ada hal baru yang ditawarkan pemerintah. Masyarakat seharusnya bisa mudik dengan nyaman dan aman dengan jaminan negara melalui penyediaan prasarana dan sarana yang baik.

Namun tampaknya tsunami mudik yang terjadi setiap tahun ini belum menjadi perhatian khusus Pemerintah. Sejak kemerdekaan RI, Agus menilai, pemerintah telah melakukan pembiaran pada warganya.

"Bukti bahwa Pemerintah melakukan pembiaran adalah tidak berkembangnya sarana dan prasarana publik untuk mudik. Sebagai contoh tidak adanya perbaikan dan penambahan jalan yang tuntas, sarana dan prasarana angkutan kereta api yang terus berkurang sementara pemudik terus bertambah, kondisi bandara yang sudah seperti terminal angkot yang kumuh dan banyak calo, pelabuhan laut dan kondisi kapal apalagi, bus antar kota antar propinsi (AKAP) semakin hari semakin berkurang jumlahnya, khususnya bus kelas ekonomi, dan sebagainya," jelas Agus.

Menurut Agus, langkah perbaikan memang sudah dilakukan oleh Pemerintah Pusat dan Daerah, khususnya dalam persiapan arus mudik mendatang. Namun beberapa program banyak yang kurang bermanfaat bagi publik. Padahal mudik adalah acara yang berlangsung rutin tiap tahun.

"Salah satunya adalah jika kondisi jalan raya membahayakan pengguna, publik dapat melakukan tuntutan sesuai Pasal 62 ayat (1) huruf e dan f UU No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Huruf e menyatakan: masyarakat berhak memperoleh ganti kerugian yang layak akibat kesalahan dalam pembangunan jalan; dan serta huruf (f) menyatakan: masyarakat berhak mengajukan gugatan melalui pengadilan terhadap kerugian akibat pembangunan jalan," terangnya.

Untuk mengetahui lebih detil isu tentang mudik dan permasalahannya, silakan klik berita-berita di bawah ini:

Angka Kecelakaan Mudik Diprediksi Meningkat

Polisi Akui Masih Sulit Kurangi Kecelakaan Mudik Lebaran


Kapolri: Waspadai Sabotase, Teroris, Hingga Gendam Saat Lebaran

Polda: Pemudik Bermotor Jangan Bawa Barang Berlebihan

Menhub: Pemotor yang Mudik Bisa 'Numpang' Kapal atau Kereta


Persiapan Mudik, Mulai Pembatasan Truk Sampai Persiapan Alat Berat


Dampak Pembiaran oleh Negara Bagi Pemudik




(mad/ken)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads