Selama Agustus Hutan Puncak Lawu Terbakar Tiga Kali

Selama Agustus Hutan Puncak Lawu Terbakar Tiga Kali

- detikNews
Selasa, 23 Agu 2011 18:57 WIB
Solo - Kebakaran hutan di musim kemarau mulai merebak. Hutan di puncak Gunung Lawu, Karanganyar selama bulan Agustus ini telah terbakar sebanyak tiga kali. Luas area hutan yang terbakar mencapai sekitar 75 hektar.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala/Administratur Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Surakarta, Iwan Setiawan, kepada wartawan di Solo, Selasa (23/8/2011) petang.

"Bulan Agustus ini telah terjadi tiga kali kebakaran di hutan Gunung Lawu. Kesemuanya terjadi di petak 63 yaitu di kawasan puncak. Kawasan itu berupa hutan cemara. Kebakaran terjadi di bagian serasah atau dedaunan kering, sedangkan pohon cemaranya selamat," ujar Iwan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia memaparkan, kebakaran pertama terjadi pada tanggal 7 Agustus yang menghanguskan 4,3 hektar hutan, kebakaran kedua pada tanggal 17 Agustus menghanguskan 50 hekter hutan, dan kebakaran ketiga pada tanggal 19 Agustus menghanguskan sekitar 10 hektar areal hutan.

"Kalau secara finansial kerugian yang diderita tidak seberapa karena pepohonan cemara masih selamat. Yang tidak bisa dihitung adalah kerugian ekologinya. Pasti banyak kehidupan hutan yang rusak dan hangus akibat kejadian tersebut," lanjutnya.

Iwan menduga kebakaran di Lawu adalah karena kecerobohan manusia membuang puntung rokok dan menyalakan api unggun tanpa mematikannya secara tuntas ketika ditinggalkan. Kecil kemungkinan disebabkan oleh api pembuatan arang jika kebakaran terjadi di kawasan puncak.

Iwan mengaku pihaknya kesulitan melakukan kontrol terhadap ulah ceroboh tersebut. Dikatakannya, sejak sebelum kemarau tiba pihaknya sudah berkoordinasi dengan menggandeng sejumlah kalangan untuk melakukan sosialiasi kepada seluruh warga agar menghindari perbuatan yang berpotensi membakar hutan.

"Upaya kami sudah maksimal. Semua upaya pencegahan telah dicoba, namun nyatanya tetap saja terjadi kebakaran. Hutan Lawu adalah kawasan terbuka yang bisa dimasuki siapa saja. Yang bisa kami lakukan saat ini hanyalah pencegahan. Kalau sudah terjadi kebakaran sebisa mungkin melokalisir areal yang terbakar," kata dia.

(mbr/fay)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads