Tidak hanya itu, dari 55 bus yang diperiksa sampai Selasa (23/8/2011), 11 bus melanggar izin trayek dan 6 bus melanggar buku uji.
"Kami juga menemukan ada bus yang bannya mulai gundul. Lalu langsung kita minta segera untuk menggantinya. Begitu juga yang belum dilengkapi martil dan alat pemadam kebakaran, harus dilengkapi. Ini penting untuk menjamin keselamatan penumpang," tegas Kanit Pelayanan Perhubungan Wilayah Magelang Dishubkominfo Provinsi Jateng, Eko Adi Putri di sela-sela cek fisik di PO Ramayana Muntilan, Magelang, Jateng.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Cek fisik dibutuhkan untuk memastikan semua armada siap digunakan untuk melayani pemudik. Bus yang laik jalan akan meminimalisir kemungkinan terjadinya kecelakaan," ujar Eko.
Dalam kesempatan ini, petugas Dishubkominfo mengecek kondisi mesin bus, ban serta alat pemadam kebakaran dan martil. Setiap bus wajib dilengkapi alat-alat tersebut sebagai antisipasi jika terjadi kecelakaan.
(fay/fay)











































