Deklarasi tersebut juga akan mendesak proses partisipatif untuk anggaran kemiskinan dengan mengutamakan kelompok terpinggirkan. Pernyataan tersebut dilakukan dalam deklarasi 'Cukup Sudah Kemiskinan' di Tugu Proklamsi, Jakarta Pusat, Selasa (22/8/2011).
Hadir dalam deklarasi tersebut Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim, Ketua Komnas Perempuan Yuniyanti Chuzaifah, Komisioner Komnas Perlindungan Anak Indonesia Maria Ulfah, dan Komisioner Komisi Ombudsman Danang Gerindra.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seirama dengan Komnas Perlindungan Anak, Komnas HAM menyatakan kemiskinan merupakan pelanggaran hak dasar warga untuk hidup tidak miskin.
“Kami memandang, kemiskinan merupakan bentuk pelanggaran HAM dengan berkembangnya kemiskinan setiap tahun dan tidak pernah turun drastis. Meski tetap ada perdebatan baik data BPS maupun Bank Dunia selalu data berbeda. Acara ini menegaskan bagaimana kita tidak lagi membiarkan kemsikinan, dan secara sistematis bagaimana kemiskinan dihilangkan dan direduksi,“ tandas Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim.
(Ari/nwk)











































