Ketua Komisi III DPR Benny Kabur Harman menyatakan, DPR tidak akan menggunakan sistem penilaian berdasarkan ranking yang digunakan Panitia Seleksi Calon Pimpinan ; Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel KPK) dalam menentukan empat dari delapan calon pimpinan KPK yang telah lolos seleksi. Dia memastikan bahwa Komisi III DPR memiliki mekanisme sendiri dalam melakukan uji kelayakan dan kepatutan.
"Soal permintaan agar DPR memperhatikan peringkat calon pimpinan KPK yang telah disusun Pansel, tidak akan berlaku pada tahap fit and proper test alias uji kelayakan dan kepatutan di DPR," ujar Benny Kabur Harman di sela-sela menghadiri Rapat Paripurna DPR, Selasa (23/8).
Benny mengatakan, peringkat yang disusun Pansel tak ada nilainya bagi DPR. "DPR saja belum lakukan fit and proper test, bisa aja nanti output-nya beda. Bisa terbalik, empat terakhir yang terbaik," ujar politisi Demokrat ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, Benny juga tidak bisa memastikan dan menjamin, bawah capim KPK dari unsur mantan anggota Kepolisian dan Kejaksaan itu akan lolos dalam uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR nantinya.
"Itu nanti terserah Komisi. Kalau pendapat pribadi, menurut saya mutlak harus ada dari Polisi dan Jaksa, tetapi apakah mereka akan lolos atau tidak, itu hal yang beda lagi. Itu nanti tergantung fit and proper test di komisi," pungkas anggota DPR Dapil Nusa Tenggara Timur I ini.
(nwk/nwk)











































