"Jadi selama ini urusan tanda tangan uang yag berada di bank itu juga menggunakan
tanda tangan 4 wakil bendahara umum itu. Sehingga apabila Nazaruddin nggak ada, masih bisa diwakilkan, nggak ada sedikit pun adanya hambatan," ujar Wasekjen PD Ramadhan Pohan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (23/8/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu Pak Anas yang akan menyampaikan. Masalah pergantian bendahara umum dan juga apakah itu akan diambil dari dalam atau dari luar yang 4 wakil bendahara umum itu saya nggak ngerti," kata Ramadhan.
Ramadhan menegaskan, setelah Nazaruddin ditendang dari posisi bendahara umum, bagi PD hal itu bukan persoalan besar. Hal ini juga tidak menggoyang perahu PD.
"Itu tidak meninggalkan sebuah persoalan. Apalagi malapetaka bagi Demokrat," kata Ramadhan.
(nik/nrl)










































