Hari Ini Saddam akan Hadapi Tuduhan Pengadilan Khusus Irak
Kamis, 01 Jul 2004 16:42 WIB
Jakarta - Pengadilan Irak hari Kamis (1/7/2004) ini akan menetapkan tuduhan terhadap Saddam Hussein dan 11 pejabat seniornya. Tuduhan terhadap ke-12 orang itu diperkirakan akan termasuk kejahatan perang dan pembunuhan massal serta kejahatan terhadap kemanusiaan."Hakim telah menyiapkan lembar tuduhan terpisah untuk masing-masing dari mereka," tukas Salem Chalabi, yang memimpin Pengadilan Khusus Irak yang akan mengadili Saddam beserta eks pejabat tinggi Irak lainnya. Demikian seperti dilansir AP, Kamis (1/7/2004).Hearing hari ini akan ditayangkan stasiun televisi namun tidak disiarkan secara langsung. Saddam akan dibawa ke persidangan dengan tangan diborgol di bawah pengawalan Irak. Namun borgolnya akan dilepaskan di dalam ruangan. Pada kemunculannya ini, mantan diktator Irak itu tidak akan didampingi para pengacaranya. Pengadilan formal atas kasus Saddam diperkirakan masih berbulan-bulan lagi untuk terlaksana.Selain Saddam, para mantan pembantu utamanya juga akan muncul di persidangan hari ini untuk mendengarkan tuntutan terhadap mereka. Mereka termasuk mantan Deputi Perdana Menteri Tareq Aziz dan Hassan Ali al-Majid, yang dijuluki sebagai "Chemical Ali" atas perannya dalam penggunaan gas beracun terhadap suku Kurdi dan warga Iran.
(ita/)











































