Livia diotopsi pada Senin 22 Agustus 2011 sekitar pukul 18.30-19.30 WIB.
"Tanda kekerasan pada tubuh korban seperti tusukan nggak ada. Paru-paru menunjukkan ada penghambatan oksigen, sehingga patut diduga korban meninggal karena dibekap," kata Kasat Reskrim Polres Tangerang Kabupaten, Kompol Shinto Silitonga, saat dihubungi wartawan, Selasa (23/8/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena kita menemukan mayat yang kondisi kematiannya tidak wajar, kita lakukan sesuai prosedur dan seharusnya dilakukan otopsi ketika menemukan mayat yang tidak wajar. Kami nggak pernah bertemu keluarganya," papar Shinto.
Shinto mengindikasikan Livia dibunuh. "Dengan cara kematian memang tidak wajar, dapat diindikasikan dibunuh," ujarnya.
Menurut dia, keluarga telah memastikan jenazah tersebut Livia dari liontinnya.
"Tapi rencana kita uji ilmiah. Sidik jarinya masih terambil dan mengarah uji DNA korban dan keluarga. Sampel dari SIM atau ijazahnya. Masukan guratan tangan," kata dia.
(aan/fay)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini