"Saya akan ke Kompolnas. Besok sudah janji dengan Kompolnas pukul 11.00 WIB," ujar kuasa hukum Andi M Asrun di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Selasa (23/8/2011).
Setelah dari Kompolnas, lanjut Andi, pihaknya akan mendatangi Komnas HAM dan Komisi III DPR. Komisi III diminta untuk memanggil Ketua MK Mahfud MD dan Kapolri Jenderal Timur Pradopo untuk mejelaskan kasus tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun sebelumnya dipanggil DPR, pihak Zaenal berharap ada pertemuan pendahuluan antara Mahfud dan Timur. Diharapkan, mereka bisa membicarakan kasus tersebut secara formal.
"Kita berharap ada pertemuan pendahuluan antara ketua MK dengan Kapolri terkait perkara ini secara formal," katanya.
(mpr/ken)










































