Zaenal Arifin Hoesein Penuhi Panggilan Polisi

Surat Palsu MK

Zaenal Arifin Hoesein Penuhi Panggilan Polisi

- detikNews
Selasa, 23 Agu 2011 10:09 WIB
 Zaenal Arifin Hoesein Penuhi Panggilan Polisi
Jakarta - Tersangka kasus surat palsu MK Zaenal Arifin Hoesein memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Mabes Polri. Zaenal mengaku pemeriksaan masih seputar pendalaman kasusnya.

"Belum selesai, masih pendalaman," kata Zaenal di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (23/8/2011).

Zaenal tiba pukul 09.30 WIB ditemani dua kuasa hukumnya Ahmad Rifai dan Andi Asrun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum Zaenal, Andi Asrun, merasa heran dengan pernyataan Kabag Penum Mabes Polri Kombes Boy Rafli Amar yang mengatakan kliennya adalah pengonsep surat palsu MK tersebut.

"Ini Pak Zaenal yang melaporkan, ini ada tanda lapornya. Sudah pernah dilaporkan ke Mabes Polri tapi tidak ada tanggapan, sampai Pak Mahfud marah-marah. Dia lapor soal pemalsuan tanda tangan dia. Masa orang yang melaporkan pemalsuan tanda tangan dijadikan tersangka," kata Andi.

Zaenal sebelumnya telah menjalani pemeriksaan pada Senin 22 Agustus 2011. Ia diperiksa selama 5 jam dengan 11 pertanyaan.


(mpr/aan)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini