"Belum selesai, masih pendalaman," kata Zaenal di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (23/8/2011).
Zaenal tiba pukul 09.30 WIB ditemani dua kuasa hukumnya Ahmad Rifai dan Andi Asrun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini Pak Zaenal yang melaporkan, ini ada tanda lapornya. Sudah pernah dilaporkan ke Mabes Polri tapi tidak ada tanggapan, sampai Pak Mahfud marah-marah. Dia lapor soal pemalsuan tanda tangan dia. Masa orang yang melaporkan pemalsuan tanda tangan dijadikan tersangka," kata Andi.
Zaenal sebelumnya telah menjalani pemeriksaan pada Senin 22 Agustus 2011. Ia diperiksa selama 5 jam dengan 11 pertanyaan.
(mpr/aan)










































