Imigrasi Segera Cabut Paspor Istri Nazaruddin

Imigrasi Segera Cabut Paspor Istri Nazaruddin

- detikNews
Senin, 22 Agu 2011 21:01 WIB
Imigrasi Segera Cabut Paspor Istri Nazaruddin
Jakarta - Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM akhirnya menerima surat permintaan pencabutan paspor milik istri Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam waktu singkat, Imigrasi akan mencabut paspor Neneng.

"Kita akan kirimkan surat kepada perwakilan (kedutaan besar RI) untuk beritahukan otoritas setempat sehingga setelah itu ditarik, paling tidak susah dilokalisir. Sehingga dia tidak bisa kemana-mana. Itu kita akan koordinasikan," kata
Dirjen Imigrasi, Bambang Irawan di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (22/8/2011).

Dengan dicabutnya paspor Neneng, ruang gerak tersangka korupsi di Kemenakertrans itu akan semakin sempit. Bambang menambahkan, setelah paspor dicabut pihak Imigrasi akan melakukan koordinasi dengan pihak luar negeri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau dia tidak punya izin tinggal kan pasti jadi warga negara gelap. Nah diharapkan pemerintah setempat itu menindaklanjuti. Kalau sudah diberitahukan diharapkan pemerintah setempat merespon," lanjut Bambang.

Jika posisinya sudah tercium, barulah dipikirkan tata cara pemulangan Neneng. Apakah mengikuti saat pengembalian Nazaruddin atau tidak.

"Nanti saat ketemu seperti Nazaruddin, apakah ada deportasi atau ekstradisi, nanti itu ditentukan," tandasnya.



(mok/her)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads