"Korban diduga bunuh diri dengan cara gantung diri di kamar mandi," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kabupaten AKP Imron Ermawan melalui pesan singkat kepada detikcom, Senin (22/8/2011).
Sementara itu, Kalapas Pondok Rajeg, Herry Wahyudiono mengatakan, korban adalah napi kasus narkoba yang divonis tahanan 5 tahun 6 bulan penjara. Pian telah mendekam di LP tersebut sejak tahun 2009 lalu. Selama penahanan, Pian menghuni sel di Blok D.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Herry mengatakan, korban ditemukan pertama kali sekitar pukul 15.50 WIB oleh napi lainnya. Saat itu, saksi hendak ke kamar mandi yang berada di bawah masjid untuk mengambil wudhu.
"Dilihat di dalam kamar mandi ada orang. Lima menit ditunggu tapi kok nggak keluar-keluar," katanya.
Karena curiga, korban akhirnya mengintip dari celah pintu kamar mandi. Dari celah tersebut terlihat sarung menggantung pada tiang.
"Karena takut, dia (saksi) melapor ke petugas," katanya.
Petugas bersama saksi kemudian ke kamar mandi tersebut. Petugas kemudian mendobrak pintu kamar mandi dan mendapati warga Cianjur, Jawa Barat itu sudah tergantung pada tiang di dalam kamar mandi tersebut.
"Kemudian petugas melapor ke pihak kepolisian dan memberitahukan kematian korban pada pihak keluarga. Tadi paman korban bersama polisi mengantar jenazah ke RS PMI Bogor," jelasnya.
Herry menduga, Ryan bunuh diri karena stress. Beban mental karena menjalani penahanan di usianya yang masih sangat muda, diduga mendorong korban melakukan aksi bunuh diri itu.
"Mungkin stress luar biasa, apalagi umur dia masih muda. Karena ini (penahanan) pertama kali dijalaninya. Kemudian ibunya juga kan sakit," katanya.
(mei/gah)











































