"Saya minta kasus saya betul-betul diperiksa secara adil," ujar Nazaruddin kepada wartawan sesaat seusai pemeriksaan Komite Etik KPK di Gedung KPK, Jl Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (22/8/2011).
"Kalau memang KPK, pimpinannya tidak bisa dipercaya lagi, saya minta kasus saya diperiksa di tempat lain. Biar dilihat sama media," tegasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya minta supaya istri saya diperiksa secara transparan, bahwa betul-betul istri saya tidak terlibat sama sekali," ucap Nazar.
Sore ini, Nazaruddin menjalani pemeriksaan oleh Komite Etik KPK. Selama kurang lebih 3 jam pemeriksaan, Nazaruddin mengaku dirinya tak memberi keterangan apapun. Nazar menegaskan, dirinya baru mau berbicara setelah dipindah dari Rutan Mako Brimob.
Komite Etik KPK tengah menyelidiki dugaan pelanggaran kode etik oleh dua pemimpin KPK. Mereka adalah Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah dan M Jasin.
Dalam pelariannya, Nazaruddin sempat menuding Chandra dan Jasin menerima aliran uang. Nazar juga menuduh Chandra dan Ade Rahardja melakukan kesepakatan dengan Ketua Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Menurut Nazar, Anas akan meloloskan Chandra dan Ade sebagai pimpinan KPK yang baru asal KPK tak memeriksa Anas. Namun, ternyata Chandra dan Ade tidak lolos seleksi pimpinan KPK.
(nvc/gah)











































