Nazar yang mengenakan kemeja lengan panjang warna biru langit ini menjalani pemeriksaan sejak pukul 15.30 WIB. Nazar menegaskan, dirinya baru mau berbicara setelah dipindah dari Rutan Mako Brimob.
"Kalau di Komite Etik, saya belum mau jawab, sebelum saya dipindah," ujar Nazar kepada wartawan sesaat setelah keluar dari Gedung KPK, Jl Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (22/8/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Komite Etik KPK tengah menyelidiki dugaan pelanggaran kode etik oleh dua pemimpin KPK. Mereka adalah Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah dan M Jasin.
Dalam pelariannya, Nazaruddin sempat menuding Chandra dan Jasin menerima aliran uang. Nazar juga menuduh Chandra dan Ade Rahardja melakukan kesepakatan dengan Ketua Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Menurut Nazar, Anas akan meloloskan Chandra dan Ade sebagai pimpinan KPK yang baru asal KPK tak memeriksa Anas. Chandra dan Ade tidak lolos pimpinan KPK.
Nazar juga menyebut sering bertemu dengan Chandra. Semua pihak yang dituding Nazar itu telah membantah hal tersebut. Sejauh ini Komite Etik telah memeriksa Anas dan Ketua Komisi III yg juga Ketua DPP PD, Benny K Harman. Komite Etik juga telah memeriksa pihak internal KPK yakni Sekjen KPK Bambang Pratomosunu, Ade Rahardja, dan Juru Bicara KPK Johan Budi.
(adi/nvc)











































