Doni memasukkan ratusan gram benda ilegal tersebut dalam suku cadang kendaraan bermotor. Lalu barang tersebut dipaketkan melalui jasa pengiriman Tiki untuk didistribusikan ke Batam, Palembang dan Bali.
"Baru kali ini. Saya hanya ditugasi mengambil barang, mengemas dan mengirim lewat TIKI," kata tersangka Doni Darmawan di Mapolres Jakarta Pusat, Jl Kramat Raya, Senin (22/8/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini bagian dari operasi selama Ramadan sejak 10 hari setelah Ramadan sampai saat ini. Nilai sabu-sabu mencapai Rp 1,6 miliar," ucap Kapolres Jakarta Pusa, Komisaris Besar (Kombes) AR Yoyol.
Selain kasus narkoba tersebut, Polres Jakpus juga menggerebek berbagai pelaku kejahatan jalanan lain seperti premanisme dan pembiusan. Polisi meminta masyarakat meningkatkan keamanan selama Ramadan hingga lebaran.
"Kami imbau meningkatkan keamanan. Untuk yang rumah ditinggalkan penghuni selama mudik, tolong dikunci. Keamanan lingkungan diaktifkan. Polisi akan membantu lewat Babinsa," tandas Yoyol.
(Ari/gah)










































