"Betul tadi pagi kami ke Mako Brimob, dengan Pak OC, apakah Pak Nazar mau datang, Pak Nazar bilang saya tidak mau datang, saya mau dipindah dulu dari Mako Brimob," ujar Dea menirukan
Nazaruddin saat mendampingi kliennya di Gedung KPK, Senin (8/8/2011).
"Tiba-tiba saya dapat kabar, Nazar dipanggil, nah saya enggak tahu nih dipanggil oleh siapa, saya sudah tanyakan ke penyidik, penyidik bilang tidak manggil, makanya saya mau tahu yang panggil itu siapa?," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bang Nazar bilang pesannya enggak mau datang, enggak mau memberikan keterangan sebelum dipindahkan dari rutan Mako Brimob. Sekarang posisinya masih di rutan," ujar Dea saat dihubungi wartawan pagi tadi.
Menurut Ketua Komite Etik KPK, Abdullah Hehamahua, Nazaruddin hari ini memang dipanggil oleh Komite Etik. Nazar akan dimintai keterangan seputar dugaan pelanggaran kode etik oleh dua pemimpin KPK, Chandra M Hamzah dan M Jasin.
(adi/gah)










































