"Jadi ya itu kalau menurut presiden disebut sebagai rambu moral untuk prioritas penomoran," kata juru bicara kepresidenan Julian A Pasha di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Senin (22/8/2011).
Julian mengatakan, sikap Istana tidak untuk mengamankan 4 calon pimpinan KPK yang punya ranking teratas. Presiden mengikuti proses pemilihan sebagaimana mestinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah itu, lanjut Julian, Presiden meneruskannya ke DPR. DPR-lah yang akan menilai apakah ada penilaian lain atau mengikuti usulan pansel KPK tersebut.
"Tapi cukup jelas kan pengurutan dilakukan berdasarkan rasional yang bisa diterima. Hasil dari bagaimana proses tahap awal seleksi sampai dengan selesai seleksi," ungkapnya.
(gus/vit)











































