Saat itu, Rosa bertemu dengan rekannya, Paul Nelwan di sebuah pusat perbelanjaan. Paul kemudian mengenalkan Rosa kepada seseorang yang bernama Bayu Widodo. Orang ini mengaku sebagai penyidik KPK.
"Ini temanku, nanti yang lindungi kamu," ujar Paul saat itu seperti diceritakan Rosa di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (22/8/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Perkara apa? Emang salah saya apa? Kenapa saya di TO kan?" tanya Rosa.
Pertanyaan Rosa saat itu memang tak dijawab Bayu. Hanya saja, Rosa keburu sudah menyerahkan uang Rp 1 miliar kepada Bayu.
Saat Rosa tertangkap, ia pun mencoba mengkroscek kepada penyidik KPK identitas Bayu. Sayangnya, KPK tidak pernah memperkerjakan orang yang bernama Bayu Widodo.
Beberapa waktu lalu Wakil Ketua KPK M Jasin juga menegaskan bahwa tidak ada penyidik KPK bernama Bayu Widodo. Penyidik KPK diharamkan bermain kasus.
(mok/ndr)