6 Tersangka diciduk dengan barang bukti 500 buah berbagai macam suku cadang bermerk Toyota.
"Bengkel dan asesoris kecil yang menjual barang aspal ditangkap karena dengan barang tersebut konsumen menjadi dirugikan. Kualitas kendaraan menurun saat mudik. Razia dilakukan di wilayah hukum Polres Pusat," kata Kapolres Jakarta Pusat Komisaris Besar AR Yoyol di kantornya, Jl Kramat Raya, Senin (22/8/2011).
Menurut Yoyol, razia tersebut berdasarkan laporan masyarakat yakni produsen mobil Toyota. Pihak Toyota merasa dirugikan dengan barang aspal tersebut karena merusak mobil dan merugikan customer. Toyota pun meminta pelanggan membeli suku cadang asli di dealer Toyota guna menghindari penipuan.
"Ini untuk menjamin kualitas produk ke konsumen. Kerugian masih dihitung, tetapi tiap tahun mencapai miliaran rupiah," ucap kuasa hukum Toyota Motor Corporation (TMC) Indonesia A Yulianto Nurmansyah pada kesempatan serupa.
"Secara teknis sulit membedakan, karena sangat mirip. Saran kami membeli suku cadang asli di dealer resmi," tandas Yulianto.
(Ari/irw)











































