"Polri siap support sepenuhnya," kata Kabagpenum Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar di Bareskrim, Jl Trunojoyo, Jaksel, Senin (22/8/2011).
Menurut Boy, sejauh ini Polri belum mendapat kabar soal keberadaan Neneng. Yang jelas proses interpol berjalan dan upaya polri memanfaatkan interpol akan terus dimaksimalkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Boy menambahkan, tim pemburu Nunun akan dibentuk saat informasi soal keberadaannya telah terkonfirmasi.
"Tidak mungkin ke 188 negara anggota interpol tanpa data akurat posisi akan sia-sia karena luas sekali tidak efektif," terangnya.
Lalu posisi Nunun terakhir di mana? "Kita belum dapat info yang valid. Termasuk Neneng," tandasnya.
Neneng menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) pada 2008. Negara diduga rugi miliaran dalam proyek yang ditengarai sarat mark-up ini.
Sementara Nunun menjadi tersangka kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) Miranda S Goeltom. Nunun diduga sebagai pihak penyuap kepada anggota DPR.
(ape/irw)











































