"Artinya kalau tidak memenuhi kuota, jangan dimasukkan sebagai calon pimpinan. Tetapi realitanya mereka memasukkan dengan nomor urut, dan nomor 5 terakhir seolah-olah menjadi pelengkap. Nah ini kan kurang baik," kata Marzuki.
Hal itu dikatakan Marzuki menjawab pertanyaan wartawan di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/8/2011). Seperti diketahui, DPR hanya akan memilih 4 pimpinan dari 8 calon pimpinan KPK yang dikirimkan Presiden atau hasil seleksi Pansel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Marzuki berharap awalnya Pansel bisa menyeleksi 8 nama calon pimpinan KPK terbaik, tanpa ranking.
"Harapan saya yang pernah saya sampaikan ke pansel, ya minimal 8 orang itu kelasnya nggak beda-beda jauh. Itu harapannya. Kalau kelasnya jauh ya dimasukkan, memenuhi kuota, ya kalau terpilih, ya blunder kita kan," ujarnya.
Berikut 8 nama calon pimpinan KPK hasil seleksi Pansel yang dikirim Presiden ke DPR, berdasarkan ranking:
1. Bambang Widjojanto
2. Yunus Husein
3. Abdullah Hehamahua
4. Handoyo Sudradjat
5. Abraham Samad
6. Zulkarnain
7. Adnan Pandu Praja
8. Aryanto Sutandi
(lrn/aan)










































