Belum Ada Red Notice, Neneng Tak Bisa Dilacak Tim Kemenkum HAM

Belum Ada Red Notice, Neneng Tak Bisa Dilacak Tim Kemenkum HAM

- detikNews
Senin, 22 Agu 2011 13:52 WIB
Belum Ada Red Notice, Neneng Tak Bisa Dilacak Tim Kemenkum HAM
Jakarta - Red notice untuk buronan interpol, Neneng Sri Wahyuni masih dalam proses. Pemerintah pun belum bisa membentuk tim untuk melacak keberadaan istri M Nazaruddin itu.

"Kalau ada red notice baru kita jalan. Kalau sekarang kan kita cekal saja," kata Menkum HAM Patrialis Akbar di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Senin (22/8/2011).

Patrialis tidak tahu pasti Neneng ada di negara mana. "Yang pasti Neneng masih di luar negeri. Belum ada laporan masuk," kata dia.

Patrilias mengaku dirinya sudah menanyakan keberadaan Neneng ke pihak Imigrasi. Namun Imigrasi belum bisa mendeteksi keberadaan Neneng.

"Kita belum bisa mendeteksi. Saya sudah tanya imigrasi, imigrasi juga belum bisa. Kita juga belum mencari kan," ujarnya.

(gus/fay)


Berita Terkait