"Kalau Neneng tiap jam diberitakan oleh KPK, kenapa Nunun nggak? Anda jawab! Kenapa koruptor itu tidak tiap jam? Kalau begitu tidak equal dong sesuai arahan Presiden?" protes Kaligis usai menjenguk kliennya di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Senin (22/8/2011).
Menurut Kaligis, dirinya tidak tahu apakah ada gelar perkara kasus Nazaruddin dan Neneng. KPK dinilai tebang pilih dalam menggelar suatu kasus suap ataupun korupsi. Kaligis pun mempertanyakan prinsip kesetaraan KPK dalam menangani kasus suap dan korupsi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(gus/fay)











































