Takut Dihukum Mati, Terdakwa Narkoba Nangis di Ruang Sidang

Takut Dihukum Mati, Terdakwa Narkoba Nangis di Ruang Sidang

- detikNews
Kamis, 01 Jul 2004 14:59 WIB
Jakarta - Okeke Nelson Sunday Orenge, terdakwa kasus narkotika menangis meraung-raung di ruang sidang. Padahal, tuntutan terhadap dirinya belum juga dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).Okeke langsung bersimpuh di lantai Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jl. Ampera Raya, Kamis (1/7/2004), begitu sidang dimulai. Tak lama kemudian, terdengar isak tangis dari pria berkewarganegaraan Nigeria ini.Kejadian ini karuan saja membuat Ketua Majelis Hakim, Agus Subroto kebingungan. Pasalnya, tuntutan dan apalagi vonis terhadap pria berkulit hitam gelap itu, belum dibacakan.Usut punya usut, Okeke ternyata telah mengetahui apa ancaman hukuman yang bakal diterimanya. Atas kesalahannya, yakni kepemilikan heroin 1,7 Kg, Okeke bakal diancam dengan hukuman mati. "Ya, dia sudah mengetahui hal itu," tutur salah seorang penerjemah Okeke.Sekedar diketahui, Okeke kedapatan memiliki barang haram tersebut itu di Hotel Milenium, Jl. Fachrudin, Jakarta Pusat, pada 3 Januari 2004 lalu. Barang-barang haram itu dibawa Okeke dari Pakistan dengan cara menyimpannya di dalam perut.Sesuai dengan pasal 82 ayat 1 hurup a UU No.22/1997 tentang narkotika, perbuatan Okeke ini dapat diancam dengan hukuman mati. Hal ini yang membuat Okeke ketakutan dan menangis di persidangan.Sementara itu dengan alasan JPU M Zen Idris belum siap, sidang kali ini yang sedianya membacakan tuntutan terhadap terdakwa ditunda. Sidang akan dilanjutkan pada tanggal 6 Juli 2004.Hakim mengingatkan JPU agar menyiapkan segalanya dan tidak ada penundaan lagi. Diharapkan vonis bisa dibacakan pada tanggal 12 Juli 2004, dengan sebelumnya ada pembacaan pledoi pada tanggal 8 Juli 2004. (djo/)


Berita Terkait