Komite Etik KPK Akan Periksa Saan Mustopa

Komite Etik KPK Akan Periksa Saan Mustopa

- detikNews
Senin, 22 Agu 2011 12:03 WIB
Komite Etik KPK Akan Periksa Saan Mustopa
Jakarta - Selain memanggil Nazaruddin, Komite Etik KPK juga memanggil Saan Mustopa untuk dimintai keterangan. Saan diminta hadir siang ini.

"Rencananya jam 14.00 WIB nanti," ujar Ketua Komite Etik KPK, Abdullah Hehamahua melalui pesan singkat kepada wartawan, Senin (22/8/2011).

Komite Etik KPK ini tengah menyelidiki dugaan pelanggaran kode etik oleh dua pemimpin KPK. Mereka adalah Wakil Ketua KPK, Chandra M Hamzah dan M Jasin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saan adalah anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat. Ia disebut menemani Nazaruddin untuk menemui Deputi Penindakan waktu itu, Ade Rahardja. Hasil pertemuan itu disampaikan kepada Chamdra M Hamzah.

Sejauh ini Komite Etik telah memeriksa Anas dan Ketua Komisi III yg juga Ketua DPP PD, Benny K Harman. Komite Etik juga telah memeriksa pihak internal KPK yakni Sekjen
KPK Bambang Pratomosunu, Ade Rahardja, dan Juru Bicara KPK Johan Budi.

(adi/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads