"Rencananya jam 14.00 WIB nanti," ujar Ketua Komite Etik KPK, Abdullah Hehamahua melalui pesan singkat kepada wartawan, Senin (22/8/2011).
Komite Etik KPK ini tengah menyelidiki dugaan pelanggaran kode etik oleh dua pemimpin KPK. Mereka adalah Wakil Ketua KPK, Chandra M Hamzah dan M Jasin.
Saan adalah anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat. Ia disebut menemani Nazaruddin untuk menemui Deputi Penindakan waktu itu, Ade Rahardja. Hasil pertemuan itu disampaikan kepada Chamdra M Hamzah.
Sejauh ini Komite Etik telah memeriksa Anas dan Ketua Komisi III yg juga Ketua DPP PD, Benny K Harman. Komite Etik juga telah memeriksa pihak internal KPK yakni Sekjen
KPK Bambang Pratomosunu, Ade Rahardja, dan Juru Bicara KPK Johan Budi.
(adi/gah)











































