"Kita juga akan laporkan Elza Syarif. Kenapa dia konspirasi dengan oknum KPK untuk tetap ngotot mengambil dan merampok klien saya," kata OC Kaligis usai menjenguk kliennya di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Senin (22/8/2011).
OC Kaligis dan Elza Syarief disebut-sebut berebut Nazaruddin sebagai kliennya. OC Kaligis sudah menegaskan dirinya adalah pengacara resmi Nazaruddin. Kaligis sudah mengantongi surat kuasa yang ditunjuk Nazaruddin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk membela Nazaruddin, OC Kaligis sampai dua kali membuat surat kuasa. Saat mendatangi KPK pada Kamis 18 Agustus 2011, OC Kaligis membawa surat dengan tanda tangan atas nama Nazaruddin dan ditempel materai. Surat itu bertanggal 16 Agustus 2011.
Surat itu berbeda dengan surat kuasa yang ditunjukkan OC Kaligis awal pekan ini di gedung DPR. Surat sebelumnya, bertanggal 16 Juni 2011, diteken saat Nazar berada di Singapura. Surat ini yang dipermasalahkan keabsahannya karena ditandatangani di luar wilayah hukum Indonesia.
(gus/fay)











































