"Kalau benar kapasitas SBY sebagai pemimpin Demokrat sifatnya personal. Kalau membalas sebagai presiden sudah menjatuhkan martabatnya," kata pengamat politik dari Reform Institute Yudi Latif di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/8/2011).
Menurut Yudi, Presiden tidak sepantasnya membalas surat perihal kasus yang sedang diproses hukum. "Itu kalau benar sifat suratnya penjagalan hukum," cetus penulis buku 'Negara Paripurna' ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau dia (SBY) nggak ada ketakutan, dia membiarkan itu seperti angin lalu," kata pria berkaca mata itu.
Lebih jauh Yudi menilai sesat respon surat SBY yang menggunakan kop kepresidenan.
"Respon presiden sesat dia menggunakan status kepresidenan dan kopnya. Ini menjatuhkan kenegaraan. Mestinya preseden cukup arif, hal-hal seperti itu tidak berbalas pantun dan dirilis publik," ujarnya.
(lrn/irw)











































