"Tidak ada satu partai pun boleh mengintervensi penegakan hukum termasuk dalam kasus Nazaruddin. Saya tahu banyak pemikiran bagus di partai lain dalam soal penegakan hukum, saya tahu di Golkar ada, di Gerindra ada, dan masih banyak yang lainnya," ujar sekretaris Dewan Kehormatan PD, Amir Syamsuddin, kepada detikcom, Senin (22/8/2011).
Pernyataan Amir ini bukan tanpa alasan. Ia berharap sejumlah teman Nazaruddin di Komisi III DPR tak perlu lagi datang memaksa ke Mako Brimob untuk menghindari fitnah macam-macam, termasuk intervensi kasus Nazaruddin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Amir menuturkan yang punya kepentingan mengintervensi kasus hukum bukanlah PD dan Presiden SBY, namun pihak lain yang berkepentingan. Jika semua pihak tak mengintervensi kasus hukum Nazaruddin, tentunya proses hukum di KPK tak akan macet, Nazaruddin pun tak lagi bungkam.
"Nazaruddin boleh diam sampai kapanpun di mau diam. Tapi KPK tidak semata-mata tergantung kepada keterangan Nazaruddin, banyak sekali saksi yang bisa digali, banyak sekali bukti yang dapat digali. Jadi tidak ada melindungi dan tidak, tapi kalau proses hukum berjalan lurus saja itu lebih baik,"jelasnya.
Ia lalu mengajak semua pihak untuk berdebat secara sehat menyikapi kasus Nazaruddin. Mengedepankan solusi pencegahan agar permainan anggaran tidak lagi terjadi baik di DPR maupun di institusi lainnya.
"Kalau dengan peristiwa Nazaruddin ini seharusnya jadi titik balik. Semua kejadian ini untuk dilakukan penertiban dalam pengelolaan anggaran kita yang sudah meningkat tujuh persen. Kalau bisa diskusi kita mengedepankan upaya pencegahan daripada kita selalu tersandera dengan tawaran Nazaruddin, surat Nazaruddin, cuci otak, dan sebagainya, yang menarik bagi berita tapi tidak memberikan kontribusi berarti," tandasnya.
(van/ndr)










































