"Kita hari ini akan lakukan gelar perkara suatu mekanisme untuk mengetahui bagaimana dinamika penyidikan terhadap Saudara Nazar dan Neneng," kata Kepala Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri, Irjen Pol Boy Salamuddin.
Hal ini disampaikan Boy Salamuddin, usai apel Operasi Ketupat 2011 di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Senin (22/8/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk memastikan dokumen-dokumen, untuk aplikasi red notice sudah terpenuhi agar tidak bolak-balik. Jangan sampai KPK mengajukan red notice berasumsi dok sudah lengkap dan dengan gelar perkara dapat diketahui apakah sudah lengkap," ujar Boy.
Menurut dia, penyidik KPK akan memberikan info tambahan. "Atas dasar itu, kita segera aplikasikan red notice untuk memastikan kasus ini benar, murni, tanpa rekayasa. Jangan sampai kita ajukan red notice lalu dicabut lagi," kata Boy
Ada Nazaruddin? "Tidak ada," jawab Boy.
Neneng telah ditetapkan sebagai buronan Interpol pada Sabtu 20 Agustus 2011. Kabag Humas Ditjen Imigrasi Maryoto sebelumnya mengatakan, Neneng keluar Kolombia pada 25 Juli 2011 dan masuk ke Malaysia.
Neneng diduga kuat Neneng pergi ke Malaysia setelah penangkapan Nazaruddin sebab anak-anak pasangan ini dititipkan ke kerabat mereka di Kuala Lumpur, Malaysia.
(aan/ndr)











































