Pantauan detikcom, Zaenal tiba di Bareskrim, Jl Trunojoyo, Jaksel pukul 09.30 WIB, ia mengenakan kemeja abu-abu dan membawa tas ransel hitam. Mantan panitera MK ini ditemani pengacaranya Andi M Asrun dan Ahmad Rifai.
Tak banyak komentar keluar dari mulu Zaenal. Saat ditanya bagaimana persiapan pemeriksaan hari ini, Zaenal menjawab. "Siapkan mental saja," jawab Zaenal, Senin (22/8/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita serahkan juga bukti-bukti," jelasnya.
Ini merupakan pemeriksaan pertama Zaenal sebagai tersangka. Zaenal dijerat pasal 263 KUHP jo 55 KUHP karena diduga memalsukan surat palsu.
Sebelumnya Polri juga telah menetapkan Masyhuri Hasan sebagai tersangka. Mantan juru panggil MK ini telah ditahan di Rutan Bareskrim.
(ape/irw)










































