"Pak Nazar bilang, menghormati Presiden karena membalas suratnya. Beliau senang ada tanggapan," kata salah satu pengacara Nazaruddin Dhea Tungga Esti saat dihubungi detikcom, Minggu (21/8/2011) malam.
Namun menurut Dhea, Nazaruddin belum menanggapi materi surat yang dikirimkan oleh Presiden. "Mengenai materi surat, beliau (Nazaruddin) belum menanggapi," ujarnya.
Pihak pengacara, menurut Dhea belum melihat secara langsung isi surat tersebut. Namun tim pengacara telah membacanya. Sementara surat tersebut saat ini sudah berada di tangan Nazaruddin.
"Surat masih ada di Pak Nazar. Menurut kami, kami senang sekali Pak Persiden memberi atensi dengan membalas surat tersebut," kata Dhea.
Soal isi surat SBY yang meminta agar Nazaruddin menjalani proses hukum yang sedang berjalan, tim pengacara memang juga menginginkan hal tersebut.
(anw/fiq)











































