"Dengan bunyi surat tadi, ya Presiden memang menyuruh Nazaruddin ngomong apa adanya, meski itu melibatkan politikus Partai Demokrat," kata Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Penegakan HAM dan Pemberantasan Korupsi Denny Indrayana saat jumpa pers di Bina Graha, Minggu (21/8/2011).
Denny jumpa pers khusus untuk membacakan surat jawaban Presiden SBY atas surat yang sebelumnya dikirimkan oleh Nazaruddin. Saat jumpa pers, Denny didampingi oleh Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam surat balasannya, Presiden SBY meminta agar Nazaruddin kooperatif menjalani pemeriksaan di KPK. Presiden juga kembali menegaskan tidak akan mencampuri kasus ini.
Terkait masalah keluarga Nazaruddin, menurut SBY, dalam semua kasus, tidak hanya kasus Nazaruddin, SBY selalu memerintahkan agar aparat penegak hukum bekerja profesional, menjamin keselamatan semua pihak yang terkait. Adalah sudah menjadi tanggung jawab aparatur negara untuk menjamin ketenangan, kenyamanan dan keamanan seluruh warga negara.
Sebelumnya, dalam suratnya, Nazaruddin meminta kepada Presiden SBY agar segera memberikan hukuman penjara kepadanya tanpa perlu lagi mengikuti proses persidangan untuk membela hak-haknya. Nazaruddin rela dihukum penjara bertahun-tahun asalkan Presiden berjanji akan memberikan ketenangan lahir dan batin bagi keluarganya, khususnya bagi istri dan anak-anaknya.
"Perlu saya jelaskan bahwa istri saya adalah benar-benar seorang ibu rumah tangga yang sama sekali tidak mengetahui apa pun yang berhubungan dengan kepartaian. Saya juga berjanji, saya tidak akan menceritakan apa pun yang dapat merusak citra Partai Demokrat serta KPK demi kelangsungan bangsa ini," demikian cuplikan surat Nazaruddin.
(anw/fiq)











































