Anggota DPRD NAD Tak Tahu Ikhwal Pembelian Heli
Kamis, 01 Jul 2004 14:18 WIB
Banda Aceh - Dalam APBD 2002 Provinsi NAD, ihwal pembelian helikopter jenis MI2 buatan Rusia hanya disebut sebagai pengadaan kendaraan operasional Pemda NAD. Tak heran jika banyak anggota DPRD NAD yang tak tahu menahu soal pembelian helikopter seharga Rp 12,6 miliar yang kemudian menyeret Gubernur NAD Abdullah Puteh menjadi tersangka."Saya tahu pembelian helikopter itu dari seorang teman yang duduk di panitia anggaran. Jadi, pengadaan helikopter itu sangat tertutup. Dalam APBD juga hanya disebutkan pengadaan kendaraan opersional Pemda NAD. Tidak disebut-sebut soal pembelian helikopter," ujar salah seorang anggota DPRD NAD dari PKS, Nasir Djamil, pada detikcom, Kamis (1/7/2004).Karena itu dikatakan Nasir, sejak awal pembelian helikopter itu tidak transparan. Apalagi kata Nasir, uang patungan yang diberikan tiap-tiap pemda Tk.II sebesar Rp 700 juta untuk membeli helikopter itu terkesan dipaksakan. Pasalnya, Pemda Tk.I langsung memotong dana dari pusat untuk daerah sebesar Rp 700 juta.Lucunya lagi, masih kata Nasir, ketika dia masih duduk di Komisi A, timnya melakukan pertemuan dengan Halim, pimpro pembelian helikopter tersebut. "Waktu itu kami tanya, apakah Bapak sudah melihat helikopter itu. Pak Halim waktu itu bilang belum pernah melihat. Logikanya, kalau kita mau membeli sesuatu, kita kan harus lihat barangnya dulu. Jadi, memang banyak hal-hal yang janggal," lanjut Nasir.Meski begitu, diakui Nasir, pembelian itu sah secara prosedural dan sesuai mekanisme. Artinya tertuang dalam APBD NAD dan melibatkan panitia anggaran legislatif dan yudikatif. Sayangnya, tak disebutkan secara eksplisit soal pembelian helikopter. "Ketika waktu itu saya tanya kenapa tidak disebutkan,dikatakan karena takut mendapat sorotan dari publik," paparnya.Halaman APBD Bisa TebalMuhammad Yus, ketua DPRD NAD saat dikonfirmasi detikcom lewat telepon menjelaskan, lembaran APBD akan terlalu tebal jika harus menjelaskan secara detail soal pengadaan kendaraan operasional Pemda NAD. Itulah mengapa tak secara detail disebutkan kendaraan operasional apa saja yang akan dibeli oleh Pemda NAD."Tapi pembelian itu atas persetujuan DPRD NAD dalam rapat pleno. Jadi sudah sesuai dengan prosedur. Sekarang ini kemungkinan yang terjadi adalah adanya penggelembungan harga ketika helikopter itu dibeli," tukasnya.Muhammad Yus saat ini tengah berada di Jakarta untuk berbagai urusan. Begitu juga wakil ketua Bahrum Manyak dan Moersyid Minorsa, semuanya berada di luar kota. Ketiganya turut diperiksa Komisi Pemberantas Korupsi terkait kasus ini.Kantor DPRD NAD yang terletak di Jl.Daud Beureueh, Banda Aceh, yang baru selesai direnovasi itu nyaris kosong melompong. Hanya terlihat beberapa anggota dewan dan petugas administratif serta petugas sekuriti.Diduga, penggelembungan nilai (mark up) yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah NAD sebesar US$ 725.000 dalam pembelian helikopter ini. Pembelian helikopter dilakukan oleh PT Putra Pobiagan Mandiri yang ditunjuk Pemda NAD sebagai perusahaan pengadaan helikopter jenis Mi-2 merek PLC Rostov asal Rusiasenilai US$ 1,250 juta.
(nrl/)











































