KPK Tak Sembarang Kabulkan Permintaan Nazar Pindah ke Cipinang

KPK Tak Sembarang Kabulkan Permintaan Nazar Pindah ke Cipinang

- detikNews
Minggu, 21 Agu 2011 10:13 WIB
Jakarta - Melalui kuasa hukumnya OC Kaligis, M Nazaruddin menyatakan ingin pindah dari rutan Mako Brimob, Depok ke Rutan Cipinang, Jakarta Timur. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak akan sembarang mengabulkan permintaan Nazaruddin itu.

"Ya kita makanya ingin tahu alasan pindah itu apa. Apa benar dia mengaku tidak aman. Ya kita belum dapat itu langsung dari yang bersangkutan," tutur juru bicara KPK Johan Budi ketika dihubungi detikcom, Minggu (21/8/2011).

Johan mengatakan, KPK akan menanyakan kepada Nazaruddin langsung mengenai alasan untuk pindah dari Mako Brimob itu. Jika alasan keamanan, hal tersebut tampaknya sulit karena Mako Brimob dianggap memiliki level keamanan yang cukup.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita akan tanyakan ke dia, alasannya apa. Pertimbangan pasti ditanya. Benar nggak di situ nggak aman. Kita lihat alasan dia apa. Sejauh ini kita melihat Rutan Mako Brimob punya maximum security," terang Johan.

M Nazaruddin kembali meminta kepada KPK untuk memindahkannya dari Rutan Mako Brimob karena merasa tidak nyaman. Nazaruddin minta dipindahkan ke Rutan Tangerang atau Rutan Cipinang.

"Intinya beliau tidak suka dengan keadaan di situ. Jadi beliau minta dipindahkan dari Rutan Mako Brimob ke Rutan Tangerang atau Cipinang," ujar salah satu kuasa hukum Nazaruddin, Dhea Tungga Esti, usai menjenguk kliennya di Mako Brimob, Kelapa Dua Depok, Jawa Barat, Jumat (19/8/2011).



(fjr/irw)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini