"DPR itu merupakan lembaga perwakilan rakyat, bukan perwakilan politik. Dia itu bisa duduk di sana karena dipilih rakyat. Itu pengkhianatan terhadap rakyat jika hanya menggunakan pertimbangan politik," ujar Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM, Zainal Arifin Muchtar, dalam perbincangan dengan detikcom, Sabtu (20/8/2011).
Zainal mengatakan, para pengurus atau kader partai politik ketika berada dalam posisi sebagai anggota DPR harus mengubah paradigma berpikir dengan mengedepankan kepentingan rakyat. Jika tidak, lanjut Zainal, seharusnya para anggota dewan tersebut mengundurkan diri saja dan fokus di parpol.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua Komisi III DPR Benny K Harman menegaskan bahwa dalam seleksi fit and propet test pimpinan KPK nantinya DPR akan menggunakan pertimbangan politik semata. DPR tak akan mendengarkan masukan dari LSM dan masyarakat.
"Seleksi fit and proper test menjadi sangat penting. Pertimbangan DPR dalam memilih 4 pimpinan KPK dengan pertimbangan politik. Tentu setiap fraksi akan memilih yang searah dengan visi politik partainya bukan hanya soal bersih dan integritasnya," ujar Benny.
Hal ini disampaikan Benny mengutarakan persiapan fit and proper test pimpinan KPK di Komisi III DPR. Hal ini disampaikan Benny kepada detikcom, Sabtu (20/8/2011).
Menurut Benny, DPR adalah lembaga politik. Sehingga dipandangnya sangat wajar jika DPR menggunakan pertimbangan politik untuk memilih calon pimpinan KPK yang dipandang satu visi dengan parpol.
"DPR punya legitimasi politik untuk memilih empat pimpinan KPK. Legitimasi DPR tentu bisa berbeda dengan legitimasi Pansel KPK. Karena DPR menganggap yang dipilih Pansel adalah sudah putra-putri terbaik bangsa," papar Benny.
(fjr/irw)










































