"Jadi dimulainya dari internal, KPK tidak perlu menanggapi telepon dari politisi. Kalau di phonebook muncul nama politisi ya di-reject saja," kata Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM Hifdzil Alim saat dihubungi detikcom, Sabtu (20/8/2011).
Intervensi politik bukan isapan jempol. Pihak KPK sudah mengakui kerap adanya telepon kepada mereka. Nah, persoalannya sulit menanamkan kesadaran kepada seluruh politisi agar tidak mengintervensi kasus hukum. Karena itu yang terbaik tentu dari dalam KPK sendiri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hifdzil menilai, kalau mengatur agar politisi tidak melakukan intervensi adalah hal yang mustahil. Selama ini saja, partai politik malah banyak melindungi kadernya yang tersangkut kasus hukum.
"Apa kita yakin ada partai yang bersih dan menjunjung tinggi moralitas? Jadi ya solusi melawan intervensi ada di KPK," tuturnya.
(ndr/aan)











































