"Dia kan sudah dicekal, jadi proses pencekalan itu sudah termasuk menyebutkan paspor untuk segera ditarik, persoalannya dia sedang berada di luar negeri. Tapi kami akan segera berkoordinasi dengan KPK untuk mengajukan pencabutan paspor, dalam waktu dekat akan segera dicabut," ujar Kabag Humas dan TU Dirjen Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM, Maryoto, kepada detikcom, Sabtu (20/8/2011).
Ditjen Imigrasi pun akan berkoordinasi dengan perwakilannya di luar negeri. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi Neneng menggunakan paspor tersebut untuk berpindah negara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya diberitakan Foto dan biodata Neneng telah tercatat di situs interpol sebagai orang yang diburu jaringan polisi internasional ini. Dua foto Neneng yang tengah tersenyum memakai baju warna hitam dipajang di situs www.interpol.int, Sabtu (20/8/2011).
Dalam situs Interpol tersebut ditulis, wanita yang memiliki tinggi badan 164 cm itu diduga terlibat kasus pidana yang ditangani KPK. Neneng yang lahir 15 Februari 1982 (29) tahun diburu oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Selain tinggi badan, ciri-ciri Neneng lainnya seperti warna mata dan rambut hitam dan berat badan 57 kg juga ditulis di situs interpol.
(van/van)











































