Direktur Inkud Diperiksa

Direktur Inkud Diperiksa

- detikNews
Kamis, 01 Jul 2004 13:37 WIB
Jakarta - Tim Penyidik Mabes Polri memeriksa Direktur Inkud Chaeruddin terkait kasus gula impor ilegal sebanyak 56 ribu ton . Chaeruddin diperiksa sebagai saksi."Chaeruddin sudah datang dan sekarang sedang diperiksa di Direktorat II Ekonomi Khusus Mabes Polri," kata Wakabareskrim Mabes Polri Irjen Pol. Dadang Garnida di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (1/7/2004).Bagaimana dengan Nurdin Halid?"Nurdin pasti akan diperiksa, tetapi ini bertahap. Kita sekarang kan sedang periksa direkturnya," kata Dadang.Menurut Dadang, pemeriksaan saat ini sedang mengarah pada pihak konsorsium."Kalau pemeriksaan Ibu Rini, dia kan kooperatif jadi kapan saja bisa dimintai keterangan," ujarnya.BantahKepala Divisi Perdagangan Umum Inkud, Abdul Waris Halid membantah telah melakukan pemalsuan dokumen gila impor ilegal sebanyak 56 ribu ton.Bantahan disampaikan kuasa hukum Abdul Waris Halid, Edison Beta Ubun di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (1/7/2004). "Saya selaku pengacara Abdul Waris Halid selalu mendampingi pemeriksaan. Oleh karena itu, saya tahu tidak pernah ada pengakuan dari klien saya bahwa dia memalsukan dokumen. Klien saya kan tidak terlibat kegiatan operasional dan tidak mengaku melakukan pemalsuan," ungkap Edison.Apa mungkin dia menyuruh?"Dari bukti tidak ada indikasi klien saya menyuruh memalsukan dokumen," ujar dia.Wakabareskrim Mabes Polri Irjen Pol. Dadang Garnida mengatakan Abdul Waris Halid tidak memalsukan dokumen melainkan menggunakan dokumen tersebut. (aan/)


Berita Terkait