"Dari 8 nama tersebut, DPR khususnya Fraksi PDIP akan memilih orang yang komplet kriterianya. Kriteria tersebut adalah, mempunyai integritas, independen, siap membangun sistem KPK tanpa kompromi dan harus bisa bekerja sama dengan baik satu sama lain," terang Sekjen PDIP yang juga Ketua FPDIP DPR, Tjahjo Kumolo, melalui siaran pers yang diterima oleh detikcom Sabtu (20/8/2011).
Politisi senior PDIP ini menyatakan, saat ini fraksi-fraksi yang berada di DPR sedang membangun komunikasi untuk menetapkan sistem kriteria yang terbuka dalam melaksanakan fit and proper test nantinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dalam kriteria nanti, DPR juga akan kembali melakukan pengecekan, perlu atau tidaknya dilakukan psikotes ulang terhadap calon pimpinan KPK. Masyarakat jangan alergi dengan keputusan yang berbau politik, karena sebenarnya pemerintahan sekarang juga merupakan hasil dari keputusan politik," jelasnya.
Tjahjo juga menyatakan, ranking yang didapat dari pansel KPK tidak akan dijadikan satu-satunya acuan. Ranking itu nantinya hanya akan dijadikan sebagai masukan bagi DPR untuk menentukan pimpinan KPK.
"DPR tidak akan terpengaruh hasil ranking yang dikeluarkan oleh pansel. Ranking hanya sebagai pertimbangan saja sifatnya. Keputusan sepenuhnya tentu nanti akan berada ditangan DPR," tutupnya.Β
(van/gah)











































