"Menurut saya tempat yang tenang dan aman bagi Nazaruddin ya di Mako Brimob itu," ujar Benny.
Hal ini disampaikan Benny menanggapi keinginan Nazaruddin dipindah dari tahanan Mako Brimob. Hal ini disampaikan Benny kepada detikcom, Sabtu (20/8/2011).
Menurut Benny, hak untuk menempatkan Nazaruddin di tahanan yang dipandang sesuai ada di tangan KPK. Karena itu ia meminta semua pihak termasuk kuasa hukum Nazaruddin untuk menghormati keputusan KPK menahannya di Mako Brimob.
"Yang tahu itu kan KPK. Sepenuhnya menjadi urusan KPK. Ya menurut saya di Mako Brimob tanggungjawabnya KPK, hanya dititipkan saja. Kita percaya sepenuhnya kepada KPK. Dan KPK pasti akan sungguh-sungguh menerapkan hukum acara pidana dalam penanganan perkara beliau," tuturnya.
Ia berharap Nazaruddin tenang dan bekerjasama dengan KPK. Sehingga pengusutan kasus suap Kemenpora berjalan lancar.
"Pemeriksaan harus dilakukan secara leluasa dan terbuka. Harus menceritakan kepada penyidik KPK secara lengkap," imbaunya.
M Nazaruddin kembali meminta kepada KPK untuk memindahkannya dari Rutan Mako Brimob karena merasa tidak nyaman. Nazaruddin minta dipindahkan ke Rutan Tangerang atau Rutan Cipinang.
"Intinya beliau tidak suka dengan keadaan di situ. Jadi beliau minta dipindahkan dari Rutan Mako Brimob ke Rutan Tangerang atau Cipinang," ujar salah satu kuasa hukum Nazaruddin, Dhea Tungga Esti, usai menjenguk kliennya di Mako Brimob, Kelapa Dua Depok, Jawa Barat, Jumat (19/8/2011).
(van/gah)











































