Marzuki: Pemindahan Nazaruddin dari Mako Brimob Terserah KPK

Marzuki: Pemindahan Nazaruddin dari Mako Brimob Terserah KPK

- detikNews
Jumat, 19 Agu 2011 20:12 WIB
Marzuki: Pemindahan Nazaruddin dari Mako Brimob Terserah KPK
Jakarta - Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Marzuki Alie angkat bicara terkait keinginan M Nazaruddin dipindahkan dari tahanan Mako Brimob. Menurut Marzuki, hak untuk memindahkan tersangka suap wisma atlet tersebut sepenuhnya ada di tangan KPK.

"Ya dia (Nazaruddin) yang merasakan. Kita serahkan saja kepada KPK sepanjang haknya dipenuhi, silahkan saja," ujar Marzuki.

Hal ini disampaikan Marzuki usai buka puasa bersama di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (19/8/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun demikian, keinginan Nazaruddin, menurut Marzuki tidak bisa begitu saja dituruti. KPK tetap harus mengikuti UU yang berlaku sebelum mengabulkan atau menolak permintaan Nazaruddin.

"Di ikuti saja UU, saya tidak mengerti UU bagaimana," imbaunya.

M Nazaruddin kembali meminta kepada KPK untuk memindahkannya dari Rutan Mako Brimob karena merasa tidak nyaman. Nazaruddin minta dipindahkan ke Rutan Tangerang atau Rutan Cipinang.

"Intinya beliau tidak suka dengan keadaan di situ. Jadi beliau minta dipindahkan dari Rutan Mako Brimob ke Rutan Tangerang atau Cipinang," ujar salah satu kuasa hukum Nazaruddin, Dhea Tungga Esti, usai menjenguk kliennya di Mako Brimob, Kelapa Dua Depok, Jawa Barat, Jumat (19/8/2011).

(van/van)


Berita Terkait