"Ya dia (Nazaruddin) yang merasakan. Kita serahkan saja kepada KPK sepanjang haknya dipenuhi, silahkan saja," ujar Marzuki.
Hal ini disampaikan Marzuki usai buka puasa bersama di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (19/8/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di ikuti saja UU, saya tidak mengerti UU bagaimana," imbaunya.
M Nazaruddin kembali meminta kepada KPK untuk memindahkannya dari Rutan Mako Brimob karena merasa tidak nyaman. Nazaruddin minta dipindahkan ke Rutan Tangerang atau Rutan Cipinang.
"Intinya beliau tidak suka dengan keadaan di situ. Jadi beliau minta dipindahkan dari Rutan Mako Brimob ke Rutan Tangerang atau Cipinang," ujar salah satu kuasa hukum Nazaruddin, Dhea Tungga Esti, usai menjenguk kliennya di Mako Brimob, Kelapa Dua Depok, Jawa Barat, Jumat (19/8/2011).
(van/van)










































