Kadis PU & Pertambangan Kabupaten Batubara Ditangkap Kejati Sumut

Kadis PU & Pertambangan Kabupaten Batubara Ditangkap Kejati Sumut

- detikNews
Jumat, 19 Agu 2011 18:53 WIB
Medan - Setelah mangkir dalam empat kali pemanggilan, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Sumut) menjemput paksa Kepala Dinas PU dan Pertambangan Kabupaten Batubara, Irwansyah Nasution, Jumat (19/8/2011) pagi. Seterusnya dia ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Tanjung Gusta.

Irwansyah Nasution dijemput paksa di rumahnya di Komplek Citra Wisata, Jl Karya Wisata, Medan Johor, sekitar pukul 10.00 WIB. Dia ditangkap karena diduga melakukan korupsi pembangunan tujuh gedung SKPD di Kabupaten Batubara pada tahun 2009. Nilai korupsi itu mencapai Rp 1,8 miliar.

Kepala Seksi Penyidik (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumut, Jufri mengatakan, Irwansyah diduga melakukan korupsi tujuh gedung pemerintahan setempat. Masing-masing, pembangunan gedung Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, gedung Badan Pendapatan Daerah, gedung PU dan Pertambangan, gedung Badan Kepegawaian Daerah, gedung Dinas Pertanian dan Dinas Peternakan, gedung Dinas Perikanan dan Kelautan serta gedung BPMD Kabupaten Batubara senilai Rp 1,8 miliar dari alokasi yang dianggarkan mencapai Rp 7,6 miliar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari spesifikasi yang ditetapkan, pembangunan ketujuh gedung tersebut berbentuk beton. Oleh tersangka diubah menjadi dari bahan kayu. Perubahan bahan pembangunan gedung ini merugikan negara karena tidak sesuai dengan dana yang dianggarkan," kata Jupri.

Usai menjalani pemeriksaan di ruang Pidsus Kejati Sumut, Irwansyah Nasution langsung dibawa ke Rumah Tahanan (rutan) Tanjung Gusta, Medan.

(rul/nwk)


Berita Terkait