KPK Sudah Kirimkan Sidik Jari Neneng ke Mabes

KPK Sudah Kirimkan Sidik Jari Neneng ke Mabes

- detikNews
Jumat, 19 Agu 2011 17:40 WIB
KPK Sudah Kirimkan Sidik Jari Neneng ke Mabes
Jakarta - Mabes Polri meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengirimkan sidik jari istri M Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni, terkait permohonan red notice. KPK sudah memenuhi permintaan itu.

"Red notice yang kita kirimkan ke kepolisian ada beberapa kelengkapan yang kita lengkapi, sidik jari. Sudah dikirimkan, hari ini atau kemarin. Hanya sidik jari saja kurangnya," tutur Wakil Ketua KPK M Jasin kepada wartawan di kantornya, Jl Rasuna Said, Jaksel, Jumat (19/8/2011).

Mabes Polri sebelumnya telah menerima permintaan red notice dari KPK terhadap Neneng. Namun Polri belum mengirimkan permintaan itu ke Interpol karena data sidik jari Neneng belum lengkap.

Surat permintaan red notice Neneng telah diterima 2 hari yang lalu atau Selasa (16/8). Polri menegaskan permintaan itu belum dikirimkan ke kantor pusat Interpol di Lyon, Perancis.

Neneng Sri Wahyuni resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan dan supervisi pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi tahun anggaran 2008. Oleh KPK, Neneng dijerat dengan sangkaan pasal kejahatan berlapis.

(fjr/mad)


Berita Terkait