"Ya kalau beliau (Neneng) kan memang kerja juga," kata Rosa di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (19/8/2011).
Rosa menolak membeberkan secara detil peran Neneng di perusahaan Nazaruddin. Menurutnya, posisi Neneng sudah pernah terungkap di persidangan sebelumnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemarin Bu Yulianis saksi saya, sudah memberi tahu posisinya apa, sudah tahu kok tanya lagi coba di-rewind lagi," elak Rosa.
Namun dia membantah jika pernah berbisnis dengan Neneng. "Saya berbisnis dengan beliau tidak pernah," imbuhnya.
Dalam persidangan sebelumnya, Wakil Direktur Permai Group, Yulianis menyebut Neneng adalah Direktur Keuangan. Seluruh dana yang keluar masuk perusahaan ini wajib diketahui oleh Neneng.
(mad/gah)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini