"Akan kita launching saat rakernas, semua siap," kata Ketua MA, Harifin Tumpa, selepas salat Jumat, di gedung MA, Jakarta, Jalan Medan Merdeka Utara, Jumat (19/8/2011).
Menurut Harifin, jumlah keseluruhan hakim agung saat ini 48 hakim agung akan dibagi ke dalam lima kamar. Adapun pembagian kamar yang dimaksud adalah kamar pidana, perdata, militer, agama, dan tata usaha negara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Harifin, alokasi hakim terbanyak dalam kelima kamar tersebut, ada di kamar perdana, dan perdata. "Terbanyak di pidana dan perdata, seimbang itu. Kamar yang paling kompleks yaitu kamar perdata," pungkas Harifin.
(asp/mad)











































