Usai Lebaran, MA Terapkan Sistem Kamar Perkara

Usai Lebaran, MA Terapkan Sistem Kamar Perkara

- detikNews
Jumat, 19 Agu 2011 15:51 WIB
Jakarta - Penerapan sistem kamar di Mahkamah Agung (MA) bakal diluncurkan pada Rapat Kerja Nasional MA tanggal 19 September 2011 mendatang. Dengan sistem kamar ini, maka terdapat spesialisasi hakim untuk perkara-perkara yang ditanganinya.

"Akan kita launching saat rakernas, semua siap," kata Ketua MA, Harifin Tumpa, selepas salat Jumat, di gedung MA, Jakarta, Jalan Medan Merdeka Utara, Jumat (19/8/2011).

Menurut Harifin, jumlah keseluruhan hakim agung saat ini 48 hakim agung akan dibagi ke dalam lima kamar. Adapun pembagian kamar yang dimaksud adalah kamar pidana, perdata, militer, agama, dan tata usaha negara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terkait siapa saja hakim yang akan ditempatkan, Harifin menyatakan akan melihat sesuai kompetensinya. "Pembagian hakim tentu kita melihat kompetensinya," ujar Harifin.

Menurut Harifin, alokasi hakim terbanyak dalam kelima kamar tersebut, ada di kamar perdana, dan perdata. "Terbanyak di pidana dan perdata, seimbang itu. Kamar yang paling kompleks yaitu kamar perdata," pungkas Harifin.


(asp/mad)



Berita Terkait