Saksi: Kemenpora Biasa Pinjam Dana Talangan dari Rekanan

Suap Wisma Atlet

Saksi: Kemenpora Biasa Pinjam Dana Talangan dari Rekanan

- detikNews
Jumat, 19 Agu 2011 15:47 WIB
Jakarta - Dana talangan yang menjadi modus pemberian uang kepada Sesmenpora, Wafid Muharam, ternyata lazim terjadi di Kemenpora. Dana talangan itu biasa didapat kementerian dari rekanan.

"Rekanan kantor Kemenpora biasanya," kata mantan Asisten Deputi Pemuda Pelopor Deputi II Kemenpora, Amir Hamzah.

Hal ini disampaikan Amir saat menjadi saksi meringankan untuk terdakwa PT Anak Negeri, Mindo Rosalina Manulang, di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (19/8/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rekanan yang memberikan itu biasanya sudah terdaftar di Kemenpora. Namun Amir membantah jika ada deal di belakang pemberian dana talangan secara cuma-cuma itu.

"Yang selama ini, tidak ada timbal balik, diberikan secara cuma-cuma," ujar Amir.

Di level seperti Amir, dana talangan yang diurus berkisar antara Rp 200-300 juta. "Kalau tingkat nasional, miliaran, koordinir di pimpinan, bukan menteri, orang kedua, Sesmen," kata dia.

Dana talangan ini biasanya akan dicatat di laporan internal Kemenpora. Dana tersebut akan dikembalikan jika dana dari APBN sudah turun.

Menurut Amir, dana talangan sangat diperlukan oleh Kemenpora. "Kadang-kadang sudah tersedia dalam APBN, tapi realisasinya dana belum tersedia. Kalau tak ada, bisa dimarahi pimpinan," kata Amir.

(mok/aan)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini