Marzuki Alie: Nazaruddin Punya Hak Diam

Marzuki Alie: Nazaruddin Punya Hak Diam

- detikNews
Jumat, 19 Agu 2011 15:19 WIB
Jakarta - Dalam menjalani pemeriksaan di KPK, Nazaruddin lebih banyak lupa dan diam. Hal ini tentu menghambat proses penyidikan yang dilakukan KPK untuk menguak kasus yang melibatkan anggota DPR ini.

Namun Ketua DPR, Marzuki Alie membela Nazaruddin. Menurutnya sebagai tersangka, Naruddin mempunyai hak untuk tidak memberikan keterangan atau diam.

"Ya tersangka itu punya hak. Mau diam mau bicara dia punya hak. Dan haknya patut dihormati," jawab Marzuki saat ditanya wartawa perihal bungkamnya Nazaruddin. Hal ini ia sampaikan di gedung DPR, Senayan, Jakarta (19/8/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski demikian, Marzuki yakin penyidik KPK lihai dalam menghadapi situasi seperti ini. "Tetapi kan KPK punya cara tersendiri," ujarnya.

Pak Nazaruddin sudah melibatkan Pak SBY, tanggapannya pak? "Cukup-cukup, kalau sudah jalan artinya saya cukup," imbuh Marzuki seraya meninggalkan wartawan menuju ke lift.

(her/mad)


Berita Terkait