Moratorium PNS Perlu, Perbaiki Sistem Rekrutmen yang Bebas KKN

Moratorium PNS Perlu, Perbaiki Sistem Rekrutmen yang Bebas KKN

- detikNews
Jumat, 19 Agu 2011 13:55 WIB
Moratorium PNS Perlu, Perbaiki Sistem Rekrutmen yang Bebas KKN
Jakarta - Niat penerintah menghentikan sementara (moratorium) penerimaan pegawai negeri sipil baru mulai 1 September 2011 hingga Desember 2012 disambut baik. Selama rentang waktu tersebut, pemerintah dituntut untuk memperbaiki sistem rekrutmen, promosi, mutasi dan pengawasan, yang bebas KKN.

"Rencana itu harus dalam program yang jelas dan komprehensif. Harus dalam satu paket rencana reformasi birokrasi," ujar pengamat kebijakan publik Andrinof A Chaniago kepada detikcom, Jumat (19/8/2011)

Menurut Andrinof, kebijakan moratorium itu sangat tepat dilakukan saat ini. Meski begitu, kebijakan moratorium bukan hanya menjadi program tunggal, melainkan harus didukung dengan program perbaikan sistem yang ada saat ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Harus diperbaiki juga sistem rekrutmen, promosi, mutasi dan pengawasannya," jelas Andrinof.

Sistem rekrutmen yang ada selama ini, lanjut Andrinof, masih jauh memenuhi rasa keadilan karena masih kentalnya budaya KKN. Sistem promosi, mutasi dan pengawasan yang ada saat ini juga tidak maksimal.

"Setiap orang punya kesempatan yang sama. Sekarang belum seperti itu," ungkapnya.

Andrinof mengatakan tidak akan ada dampak yang signifikan kepada masyarakat dari kebijakan moratorium ini. Masyarakat yang berminat menjadi CPNS bisa beralih mencari pekerjaan yang lain.

"Kalau memang tidak layak, cari kerjaan lain. Jangan hanya ingin hari tua aman dan sebagainya, tapi harus punya keahlian yang jelas, etos kerja tinggi. Hal itu hanya bisa dilihat dari sistem rekrutmen yang benar," paparnya.

Ketika ditanya mengenai rencana moratorium ini ditujukan untuk menghemat anggaran gaji pegawai, Adrinof mengatakan itu hal yang keliru. Persoalannya, menurut Adrinof, bukan hanya menghemat anggaran, tapi bagaimana memasukkan orang yang memiliki kualitas dan memiliki mental yang baik di birokrasi.

"Yang bisa mengatasi itu hanya sistem seleksi yang benar, kuncinya itu," tegasnya.
Β 
Sebelumnya Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan pemerintah berencana menghentikan sementara penerimaan pegawai negeri sipil (PNS). Selama moratorium berlaku, pemerintah akan melakukan penataan kembali struktur PNS yang ada di Indonesia.

"(Moratorium) Akan berlaku 1 Setember 2011 sampai 31 Desember 2012," kata Gamawan Fauzi.

Menurut itung-itungan Koalisi APBN Untuk Kesejahteraan Rakyat pada Kamis (18/8/2011), untuk RAPBN 2012, dana Rp 215,7 triliun dialokasikan untuk membiayai 4,7 juta pegawai negeri dan 31 juta rakyat miskin hanya mendapat jatah Rp 50 triliun.

(mpr/nrl)


Berita Terkait