Joko menceritakan, ia akan diperdengarkan oleh penyidik mengenai rekaman yang hendak dianalisis. Biasanya, Joko akan meminta supaya pihak yang hendak diidentifikasi untuk merekam beberapa kata penting.
"Sampel suara dan identitas hasil intercept diberi oleh penyidik," ujar Joko saat bersaksi untuk Idris di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (19/8/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kata yang kami identifikasi adalah 'Udah, bilang, dia, ngadep, berapa, ketemu, aja, bapaknya, wisma, 15 daerah, rapat, malam dll," paparnya.
Dalam melakukan analisa, Joko mengakui sengaja memperlebar kemungkinan terjadinya error. "Rangenya cukup lebar, kita buat 20 persen errornya," jelas dosen fisika ITB ini.
Menurut Joko, setiap manusia memiliki karakteristik suara yang berbeda-beda. Jika pun orang tersebut sengaja untuk memanipulasinya, dalam waktu singkat akan bisa terdeteksi.
"Kuncinya ada dipengulangan. Jika tidak berlatih, suara itu akan kembali normal dalam hitungan 2-3 menit," jelasnya.
Joko memastikan jika rekaman suara yang disadap KPK dan diperdengarkan kepadanya adalah milik Idris. "Lebih dari 90 persen rasionya identik," jelas Joko.
Sayangnya, dalam persidangan ini, jaksa tak memperdengarkan rekaman penyadapan itu. Joko juga tidak mempertontonkan keahliannya dalam melakukan analisi penyadapan.
(mok/mad)










































